SEKAYU, PALPRES.COM- Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 yang sudah berlangsung mulai tanggal Senin 15 Juli 2024 kemarin.
Satlantas Polres Muba berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya berhasil diamankan di jalan Kolonel Wahid Udin ketika melintasi Pos Kawasat Tertib Lalulintas (KTL) di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra membenarkan penangkapan dua orang terduga pengedar ketika anggota melalukan operasi Patuh Musi 2024 di jalan Kolonel Wahid Udin.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres OKI Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Jejawi, Ini Barang Buktinya
“Penangkapan keduanya itu berkat kejelian dan naluri anggota,” kata Kasat Lantas.
Dia menerangkan, Kedua terduga pelaku sehingga diamankan karena saat diperiksa tas yang dibawa ditemukan 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat hisap Sabu-sabu.
“Keduanya pertama di berhentikan oleh angggota untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan, namun merasa curiga anggota pun meriksa tasnya.
Alhasil ditemukan 8 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya.
BACA JUGA:Terima Laporan dari Aplikasi ‘Banpol’, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba
Terungkapnya peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satlantas Polres Muba melaksanakan kegiatan operasi Patuh Musi 2024 di Pos KTL Balai Agung.
Lalu enghentikan sepeda motor Honda Vixion warna putih yang dikendarai oleh dua orang berboncengan yang kemudian diketahui bernama AR dan EK yang melintasi pos KTL.
Saat diminta menunjukan surat kendaraan pengemudi kendaraan atas nama AR berusaha kabur dan dengan sigap anggota menahan tas yang disandang oleh pengemudi tersebut.
Sehingga sepeda motor terjatuh lalu kawannya yang dibonceng atas nama EK setelah melemparkan tas langsung kabur kearah perumahan IBI yang kemudian dikejar.
BACA JUGA:Grebek Rumah Pengedar Sabu, Silent Wolf Dapati 10 Paket Sabu