Keduanya pun berhasil ditangkap oleh anggota lalu dibawa ke pos KTL.
Setelah diperiksa tas milik pengendara sepeda motor tersebut ternyata berisi 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat penghisap Shabu.
“Saat ini kedua terduga pelaku pengedar narkotika diduga jenis Sabu berikut barang buktinya telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Terpisah Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnaen SH membenarkan telah menerima limpahan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika dari Sat Lantas Polres Muba.
BACA JUGA:Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal PALI Diciduk
Berikut barang buktinya 8 paket diduga narkotika jenis Shabu, 1 perangkat alat hisap Shabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vixion warna putih.