PALPRES.COM - Sederet bansos resmi dicairkan pada Agustus mendatang, beberapa diantaranya merupakan bansos reguler yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada pertengahan tahun ini, penyaluran bantuan di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan dikebut.
Hal ini untuk mengejar realisasi anggaran pada tahun ini.
Dikarenakan akan tutup buku.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Via ATM Cair Agustus, Lalu Kapan Pencairan Via Pos? Ini Jadwalnya!
Hal ini juga yang berdampak pada pencairan beberapa bansos (bantuan sosial) yang ada di Kemensos yang bersifat reguler.
Bantuan tersebut dicairkan kedalam dua cara.
Pertama berbentuk non tunai, dan berbentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Adapun 3 jenis bantuan yang akan disalurkan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Serta bansos YAPI (Yatim Piatu).
Jika merujuk pada juknis pencairan ke 3 bansos ini terutama yang disalurkan melalui Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri akan dicairkan paling Agustus ini (Tahap 4).
BACA JUGA:5 Kriteria Warga Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT PKH Pada Akhir Juli ini
BACA JUGA:3 Alasan Uang BLT PKH Yang Kamu Terima Via ATM Dan Pos Tidak Sesuai Komponen, Harap Dicatat Ya
Terhitung untuk alokasi Juli dan Agustus (dua bulan).
Besaran bantuan tetap dengan komposisi yang sama.