Parlemen Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Indonesia Nyatakan Kutuk Keras

Jumat 19-07-2024,04:06 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Resolusi tersebut sepenuhnya menolak negara Palestina, bahkan sebagai bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan dengan Israel.

BACA JUGA:Ini 3 Jenis Burung Perkutut yang Wajib Anda Pelihara, Konon Bisa Melepaskan Dari Lilitan Hutang loh

BACA JUGA:Diprediksi Petahana Lawan Kotak Kosong didalam Dua Pilkada di Sumsel

Dalam resolusi itu disebutkan, bahwa Knesset (Parlemen) Israel dengan tegas menentang pembentukan negara Palestina di sebelah barat Yordania.

Pembentukan Negara Palestina di jantung Tanah Israel, menurut resolusi itu, akan menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warga negaranya.

Selain melanggengkan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan.

Resolusi juga menegaskan, bahwa hanya tinggal menunggu waktu singkat sampai Hamas mengambil alih negara Palestina dan mengubahnya menjadi basis teror Islam radikal, bekerja sama dengan poros yang dipimpin Iran untuk melenyapkan Negara Israel.

BACA JUGA:Info Bansos Per 19 Juli 2024, 9 Kategori Ini Bisa Dapat 3 BLT Rp 2.400.000, Serentak Pada Agustus Mendatang!

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Via ATM Cair Agustus, Lalu Kapan Pencairan Via Pos? Ini Jadwalnya!

Terhadap Parlemen Israel yang menolak pembentukan Negara Palestina, Mustafa Barghouti, Sekjen Inisiatif Nasional Palestina, memberi kecaman kerasnya.

Menurut Mustafa Barghouti, resolusi yang dikeluarkan Parlemen Israel tersebut mewakili penolakan perdamaian dengan Palestina.

Sehingga juga berarti, sebagai deklarasi resmi berakhirnya perjanjian Oslo.

Sementara itu, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. 

BACA JUGA:Dua Jalan Protokol di Palembang Akan Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap, Kapan Mulainya?

BACA JUGA:Dibuka 8 Lowongan Kerja Baru Perkebunan PT Hartono Plantation Indonesia Untuk Lulusan SMA dan SMK, Syaratnya?

Negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat sudah lama menjadi pengecualian.

Kategori :