SEKAYU ,PALPRES.COM- Jika sebelumnya menerima alat X-Ray untuk ditempatkan dipintu masuk utama Lapas Sekayu Kelas IIB Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kali ini Lapas Sekayu kembali menerima dua unit Metal Detector dan tujuh unit Emergency Light dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Barang Milik Negara (BMN) tersebut diterima oleh Kaur Umum, Yusriadi dan diserahkan kepada Kasubsi Keamanan, M Fahrul Rozi.
Kepala Lapas Sekayu Yosef Leonard Sihombing mengatakan, penggunaan emergency light akan sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengamanan pada malam hari.
BACA JUGA:Perketat Barang Masuk Pengunjung, Lapas Sekayu Pasang Alat X-Ray di Pintu Utama dan Cara Kerjanya
Terlebih apabila terjadi pemadaman listrik, lampu tersebut dapat berguna untuk menjadi alat penerangan sementara.
Kemudian, alat metal detector yang diterima, nantinya akan digunakan oleh jajaran pengamanan terutama petugas P2U sebagai alat penunjang deteksi dini keamanan dan ketertiban pada gerbang utama lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang.
Kalapas Sekayu juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan di Ditjenpas, atas dua macam alat yang diberikan.
Tentunya, hal ini membantu petugas Lapas Sekayu dalam pelaksanaan tugas.
BACA JUGA:Menerima Jajaran KPU Muba, Kalapas Sekayu Sampaikan Masalah Ini Terkait Koordinasi Pilkada 2024
Sebelumnya, Lapas Sekayu pun menerima alat X-Ray dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Alat X-Ray tersebut ditempatkan di Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Untuk membantu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, senjata api, dan narkoba masuk ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Sekayu Yosef Leonard Sihombing mengatakan, keberadaan alat X-Ray membantu petugas P2U dalam melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Balai Labkesmas Palembang Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Lapas Sekayu, Ini Hasilnya?