Keempat adalah KPM yang telah lulus gradasi sejahtera dan mengundurkan diri lantaran sudah merasa mampu secara ekonomi.
Terakhir yang kelima adalah KPM yang memiliki data keluarga yang belum padan dengan dukcapil, sudah dipastikan bahwa bantuan PKH dan BPNT, tidak bisa diambil.
BACA JUGA:Laptop Lokal Axioo Mybook Hype 5 Vs Advance dan Asus Vivobook 14, Mana yang Lebih Gacor?
Untuk mengetahui status penerima bansos, bisa cek ke laman cekbansos.kemensos.go.id dan pip.kemdikbud.go.id, dengan mengikuti pandauan dengan benar.
Itu saja informasi yang dibagikan terkati bansos yang akan dicairkan dalam waktu dekat, dimana status pada SIKNG telah berubah menjadi final closing.
Jadi harap bersabar, sampai dana benar-benar masuk rekening bansos.