PALPRES.COM - Saat ini, pemerintah membuat mudah proses daftar DTKS (Data Terpadu kesejahteraan Sosial) yang merupakan data yang dipakai untuk menyalurkan bansos.
Kamu Bisa daftar online tanpa harus ribet melakukan pengajuan kedesa maupun kelurahan.
Pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) saat ini masih akan terus menyalurkan beberapa bansos andalan.
Dari kesemua bansos yang ada, bansos reguler seperti PKH (Program kelaurga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan sasaran 29 juta Kartu keluarga masih menjadi primadona diantara bansos lainnya.
BACA JUGA:BERKAH! Sederet Bansos Cair Akhir Juli, Tetapi 5 Kategori KPM ini Tidak Bisa Dapat, Kenapa Ya?
Untuk itu, Kemensos semakin mempermudah proses pengajuan untuk mendaftar bansos melalui DTKS maupun proses cek daftar bansos yang kamu dapatkan.
Saat ini hal tersebut bisa dilakukan hanya dengan online dan menginput NIK pada KTP dan KK.
Cara cek bansos menggunakan KTP secara online di HP telah memberikan kemudahan dan efisiensi yang signifikan bagi masyarakat.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status bansos mereka dengan mudah dan cepat, serta meningkatkan transparansi dalam proses penyaluran bansos.
Dengan adanya layanan ini, pemerintah dapat lebih efektif dalam mengelola bansos dan memberikan bantuan sosial yang tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:5 Fakta Dari Bansos PKH yang Telah Berjalan Lebih Dari 18 Tahun
BACA JUGA:7 Novel Terlaris Sepanjang Masa Di Indonesia, Nomer Berapa yang Sudah Kamu Baca?
Untuk mengecek apakah kamu termasuk pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat menerima bantuan sosial (bansos) tidaklah sulit.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui HP atau ponsel.