Palembang Terapkan Contraflow, Berikut Perbedaan Contraflow dengan One Way, Jangan Sampai Keliru!

Senin 22-07-2024,14:13 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

PALPRES.COM- Palembang menerapkan Contraflow di jalan Kol H Barlian pada Senin, 22 Juli 2024.

Namun baru hari pertama diterapkan, rekayasa lalu lintas dinilai gagal.

Karena justru menimbulkan kemacetan baru, dari flyover Polda Sumsel hingga putaran KM 6 Punti Kayu.

Seperti diketahui sepanjang jalan Kol H Barlian kerap macet di jam-jam tertentu, sehingga untuk mengurai kemacetan ditempuh penerapan Contraflow.

BACA JUGA:Mulai Pukul 6 Pagi Ini, Ujicoba Contraflow di Jl Kol H Barlian Dilakukan, Berlaku hingga 26 Juli 2024

BACA JUGA:One Way-Contraflow hingga Ganjil Genap di Kota Palembang, Pengendara Wajib Tahu Lokasi dan Waktunya

Kemacetan di sepanjang jalan tersebut mengganggu aktivitas pengguna lalu lintas yang melintas.

Apalagi di lokasi tersebut terdapat sejumlah titik keramaian, seperti pasar, rumah sakit dan sekolah.

Berikut ini penjelasan mengenai Contraflow dalam sistem lalu lintas, serta perbedaannya dengan One Way.

Agar memahami perbedaan keduanya, maka penting untuk paham mengenai konsep One Way dan Contraflow.

BACA JUGA:Terus Awasi Pengendalian Inflasi, PJ Gubernur Sumsel Simak Evaluasi Setiap Daerah

BACA JUGA:46 Hektar Lahan Gambut di Muba Terbakar, Kapolres Muba Bersama Jajaran Langsung ke Lokasi

One Way merupakan jalan searah dan mengubah dua jalur menjadi satu arah yang diberlakukan untuk waktu-waktu tertentu. 

Contoh penerapan One Way ini pernah diberlakukan di Tol Trans Jawa yang menjadi jalur padat ketika arus mudik.

Sehingga solusi untuk mengurai kemacetan salah satunya dengan memberlakukan One Way di ruas tertentu.

Kategori :