PALPRES.COM - Luar biasa! Berikut ini daftar barang bukti yang diungkapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pelimpahan terduga tersangka Harvey Moeis ke Kejaksaan.
Selain suami aktris Sandra Dewi yang dilimpahkan ke kejaksaan, turut juga disertakan terduga tersangka lainnya yaitu Helena Liem
Dalam pengungkapan tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar memaparkan bahwa terdapat berbagai barang bukti dan sejumlah dokumen elektronik yang turut dilimpahkan ke Kejaksaan dalam dugaan kasus korupsi komoditas timah tersebut.
Berikut ini daftar barang yang turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Sosok Perampas Motor Vario Milik Warga Jua-Jua Kayuagung OKI
BACA JUGA:2 Kurir 10 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Divonis 20 Tahun Penjara
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam konferensi pers pada Senin (22/7//2024) menyampaikan bahwa Penyidik Jampidsus telah menyerahkan kedua tersangka bersama barang bukti atas nama Harvey Moeis dan Helena Liem.
Harli menambahkan, untuk HM (Harvey Moeis). yang diserahkan sebagai tersangka, Kejakgung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 11 unit bidang tanah dan bangunan.
Lebih rincinya adalah 4 unit bangunan yang berada di Jakarta Selatan, 5 unit bangunan Jakarta Barat, serta 2 unit bangunn di Tangerang.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menambahkan barang bukti yang lainnya yaitu berupa 8 unit kendaraan mewah.
BACA JUGA:Sakit! Mantan Wawako Fitrianti Agustinda Batal Diperiksa Penyidik Kejari Palembang
Penyidik Jampidsus telah menyerahkan kedua tersangka bersama barang bukti atas nama Harvey Moeis dan Helena Liem--Dok KejagungTerdiri dari 2 unit Ferrari, dan kendaraan mewah mulai dari Vellfire, Lexus, Rolls Royce, Porsche, hingga Mercedes Benz, masing-masing 1 unit.
Harli menjelaskan lagi, terdapat juga Tas branded yang jumlahnya mencapai 88 buah, 141 perhiasan, serta mata uang yang nilainya mencapai 400 ribu Dollar, Rp13,5 miliar uang, berikut logam mulia.
Hari ini, Senin (22/7/2024), Kejagung resmi telah melimpahkan berkas berikut para tersangka korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk Harvey Moeis dan Helena Liem ke Kejaksaan.