Mantap! Satgas Intervensi Situs Judol, Sukses Bikin Jumlah Deposit Tinggal Segini

Jumat 26-07-2024,09:12 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Diketahui, selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.

BACA JUGA:Karhutlah di Wilayah Sumsel Total Menjadi 8, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan

BACA JUGA:Segera Berbayar, Ini Besaran Tarif Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Riau

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia. 

Juga mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank yang berkaitan dengan judi online.

Kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024. 

Terkait adanya upaya penyusupan konten dan situs judi online dalam situs pemerintah dan pendidikan, menurut Budi Arie, pihaknya telah menangani 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Angkut, Afiliasi PT Bukit Asam Tambah Armada Kapal

BACA JUGA:PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Inovatif Atasi Stunting di Belitung Timur

Termasuk 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan.

“Kita  identifikasi kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. 

Sebanyak 20.595 keyword telah diserahkan ke Google.

Khususnya selama periode 7 November 2023 hingga 23 Juli 2024, untuk ditangani. 

BACA JUGA:3 Khasiat Batu Akik Getah Katilayu, Sangat Cocok Dipakai Pemancing Mania

BACA JUGA:Pakai Batu Akik Mata Kucing, Konon Bisa Meningkatkan Kecerdasaan Anda

Sedangkan Meta ada 3.961 keyword selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024.

Kategori :