Namun diakhir berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes.
Jadi belum ada kejelasan hingga saat ini," ungkap Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni.
Ia mengaku, kondisi saat ini nihil tindak lanjut dari Kemenkes.
BACA JUGA:Nomor HP yang Hangus Jangan Dicuekin, Bisa Bikin Uang di Rekening Terkuras Dibobol
BACA JUGA:VIRAL! 6 Handbody Andalan Orang Palembang Ampuh Hilangkan Bekas Luka!
Selain itu, persoalan ini bukan hanya terjadi di Musi Banyuasin, tetapi nasional.
"Kami berharap lewat Pak Apriyadi, agar permasalahan yang dihadapi ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengatakan, sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes.
Pemkab Muba tetap akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba tersebut.