PALPRES.COM- Golden Visa Indonesia resmi dikenalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Bahkan Presiden Jokowi menyebut warga negara asing yang mendaftar Golden Visa sangat antusias.
Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, sudah ada 300 pendaftar yang berminat sejak program tersebut dikenalkan pemerintah.
“Saya tadi tanyakan ke Pak Dirjen Imigrasi, yang daftar sudah 300 pendaftar, saya kaget juga, banyak sekali,” ungkap Presiden yang dikutip Jumat 26 Juli 2024.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tepati Janji! Tanggal Ini Berkantor di IKN, Seperti Apa Persiapannya?
BACA JUGA:Presiden Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Investor Diberikan HGU 190 Tahun
Kehadiran program Golden Visa ini menurut Jokowi memiliki tujuan untuk memudahkan proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.
“Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor maka diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia melalui program Golden Visa,” jelasnya.
Selain itu, dengan program ini memberikan kesempatan bagi warga negara asing secara perorangan untuk memperoleh izin tinggal di Indonesia.
Izin tinggal bisa selama lima tahun namun dengan investasi melalui Golden Visa.
BACA JUGA:Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat OI II dan Sat Lantas Berikan Imbauan Ini
Diketahui untuk Perorangan sebesar USD350 ribu dan untuk korporasi USD25 juta.
Presiden Jokowi juga mengingatkan agar warga negara asing yang menerima Golden Visa ini harus melalui proses seleksi ketat.
Orang nomor satu di Indonesia ini tidak ingin fasilitas kemudahan ini membuat orang-orang yang dianggap membahayakan keamanan negara justru lolos seleksi.