Presiden berharap program ini bisa diberikan untuk warga negara asing yang memang berkualitas.
BACA JUGA:Hyundai Serahkan All New Kona Electric ke Pelanggan, Termasuk Unit Khusus Bluebird di IKN
“Hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan proses seleksinya ketat, jadi dilihat juga kontribusinya,” jelasnya.
Kehadiran Golden Visa ini juga tak lain untuk semakin memberikan kemudahan bagi warga negara asing yang ingin berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
Jokowi berharap dengan adanya program ini bisa semakin banyak menarik minat investor untuk datang ke Indonesia.
“Kita ingin semakin banyak peredaran uang yang masuk ke negara kita. Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya, tapi seperti yang disampaikan harus melalui seleksi ketat,” jelas Jokowi.
BACA JUGA:Ganti Presiden, Gaji PNS Siap Naik Lagi Tahun 2025, Berapa Persen?
BACA JUGA:Ade Rai Bagikan Tips Hidup Sehat dan Bugar, Dorong Pekerja Kilang Pertamina Plaju Hidup Sehat
Perlu diketahui, Golden visa adalah dasar pemberian izin tinggal dengan jangka waktu antara 5 sampai 10 tahun.
Program golden visa ini membidik warga negara asing yang diharapkan memberikan manfaat khususnya untuk perekonomian Indonesia.
Klasifikasi visa ini ditujukan bagi warga negara asing yang dianggap berkualitas dan memberikan manfaat terhadap ekonomi negara.
Seperti penanam modal secara perorangan maupun korporasi.
Bagi warga negara asing yang bisa menetap di Indonesia selama lima tahun, maka diharuskan melakukan investasi US$ 2.500.000 atau sekitar Rp38 miliar.