Cegah Kematian Akibat Rokok, KMSPT Beri Masukan Ini pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu 27-07-2024,19:45 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau (KMSPT) memberi masukan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik Oktober nanti sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, terkait pencegahan kematian akibat rokok.

Khususnya terkait masa depan anak-anak Indonesia, yang kesehatannya terancam oleh kehadiran rokok.

Ifdhal Kasim dari KMSPT mengaku dia menaruh harapan besar pada pemerintahan baru Prabawo-Gibran, untuk lebih peduli pada masa depan anak-anak.

Menurut Ifdhal Kasim, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada 2023 tercatat jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. 

BACA JUGA:Lebih Murah dari Motor Matic, Inilah Mobil Listrik Wuling Terbaru

BACA JUGA:SIMAK! Berikut Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Bunga Poeny

“Mirisnya, sebesar 7,4 persen diantaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun," ujar dia kepada awak media, Jumat 26 Juli 2024.

Ifdhal Kasim sangat menyesalkan, masih kurangnya upaya pengendalian tembakau dan produk tembakau di era Presiden Jokowi. 

“Kami ingin anak-anak terhindar dari bahaya adiktif produk tembakau, seperti rokok konvensional, vape, dan rokok elektrik lainnya,” katanya.

Informasi dari data laporan WHO, menurut dia, di 2003 menyebut sekitar 8,3 juta orang meninggal per tahun karena rokok. 

BACA JUGA:Keputusan MenPAN RB: Ini Syarat Wajib Bagi Tenaga Honorer Jika Ingin Diangkat PPPK 2024

BACA JUGA:Berikut 6 Jenis Tanaman Hias yang Dapat Menyebarkan Aura Positif di Rumah Anda

“Sebanyak 7 juta orang merupakan perokok aktif, dan 1,3 juta orang perokok pasif.

Ada hal yang mengejutkan, karena WHO memprediksi angka kematian akibat rokok tersebut akan naik 8-9 juta orang pertahun di 2030 nanti,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut dia, hasil survei kesehatan Indonesia (SKI)  Kemenkes menunjukkan bahwa perokok berpotensi terserang penyakit tidak menular. 

Kategori :