14 Rumah Menteri di IKN Siap Huni Lengkap Terisi Perabot Produksi Dalam Negeri

Senin 29-07-2024,04:22 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Dan meliputi kavling 1 hingga 10, yang pengerjaannya sesuai laporan Kemenpupr rampung 99,75-100 persen.

BACA JUGA:WADUH! 10 Hektar Lahan Milik Perusahaan Perkebunan di Muba Terbakar

BACA JUGA:9 Perwira Polda Sumsel Pindah Tugas, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Berganti

Sebanyak 36 unit rumah menteri ini terdiri atas bangunan di downslope.

Dan 11 unit dan bangunan upslope sebanyak 25 unit di atas lahan seluas 20,4 hektare.

Danis mengaku sampai saat ini belum tahu siapa lagi menteri yang akan menempati rumah tapak di IKN.

“Mengenai siapa yang akan menempati itu jadi kewenangan Setneg yang akan menentukan, karena kita hanya menyiapkan,” katanya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Mencoba Mengulang Sejarah 2013, Ini Daftar Perolehan Tropi Piala AFF U19 dari Masa ke Masa

BACA JUGA:Berikut Cara Gampang Ajukan NIK KTP yang Kamu Punya Agar Dapat Bansos BPNT 2024 Periode Agustus - Desember

Dari informasi, pembangunan rumah menteri di IKN alokasi anggarannya mencapai Rp14 miliar untuk tiap unit.

Hal tersebut diketahui dari Ketua Komisi V DPR, Lasarus yang menanyakan anggaran untuk membangun rumah menteri ke Kementerian PUPR.

Lasarus mengungkap jika anggaran untuk membangun rumah dinas menteri di IKN menelan anggaran Rp519 miliar.

Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk bisa membangun 36 unit rumah dinas jabatan.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla di Sumsel, Hutama Karya Siapkan 4 Mobil Pemadam Khusus di Tol Terpeka

BACA JUGA:Indonesia Peringkat 2 di Asia Mengambil Hasil Migas, Inilah 5 Perusahaan Migas Terbesar di Indonesia

Besarnya anggaran itu dinilai Lasarus terlalu mahal untuk membangun 36 unit rumah dinas.

Kategori :