Dan meliputi kavling 1 hingga 10, yang pengerjaannya sesuai laporan Kemenpupr rampung 99,75-100 persen.
BACA JUGA:WADUH! 10 Hektar Lahan Milik Perusahaan Perkebunan di Muba Terbakar
BACA JUGA:9 Perwira Polda Sumsel Pindah Tugas, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Berganti
Sebanyak 36 unit rumah menteri ini terdiri atas bangunan di downslope.
Dan 11 unit dan bangunan upslope sebanyak 25 unit di atas lahan seluas 20,4 hektare.
Danis mengaku sampai saat ini belum tahu siapa lagi menteri yang akan menempati rumah tapak di IKN.
“Mengenai siapa yang akan menempati itu jadi kewenangan Setneg yang akan menentukan, karena kita hanya menyiapkan,” katanya.
Dari informasi, pembangunan rumah menteri di IKN alokasi anggarannya mencapai Rp14 miliar untuk tiap unit.
Hal tersebut diketahui dari Ketua Komisi V DPR, Lasarus yang menanyakan anggaran untuk membangun rumah menteri ke Kementerian PUPR.
Lasarus mengungkap jika anggaran untuk membangun rumah dinas menteri di IKN menelan anggaran Rp519 miliar.
Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk bisa membangun 36 unit rumah dinas jabatan.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla di Sumsel, Hutama Karya Siapkan 4 Mobil Pemadam Khusus di Tol Terpeka
BACA JUGA:Indonesia Peringkat 2 di Asia Mengambil Hasil Migas, Inilah 5 Perusahaan Migas Terbesar di Indonesia
Besarnya anggaran itu dinilai Lasarus terlalu mahal untuk membangun 36 unit rumah dinas.