Sehingga dana yang didapatkan nanti pas pencairan lebih banyak.Dikarenakan cair dobel atau berbarengan.
Terkait surat resmi memang belum ada.
Akan tetapi pada www.siks.kemensos.go.id status dana bansos sudah pada tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan) bagi penyaluran melalui lembaga bayar Pos.
BACA JUGA:Dobel Berkah! KPM BPNT Terima Dana BLT MRP Mei dan Juni, Simak 7 Kriteria yang Bisa Dapat
Kemudian untuk penyaluran melalui ATM/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dilakulkan paling cepat juga pada awal Agustus ini untuk alokasi Tahap 4 (Juli - Agustus). Baik untuk PKH maupun BPNT
Artinya tinggal menunggu satu sampai dua minggu lagi sampai dana bansos masuk, Kemudian status menjadi “Susah Tersalur”.
Bagi kalian yang memiliki e-KTP juga berpeluang mendapatkan bantuan bansos BPNT/Sembako, dan PKH ini syarat utamanya asal terdata di DTKS, juga masuk dalam penambahan, dan penggenapan dari kuota yang telah ada.
Kemudian padan Dukcapil, dan DTKS. Nah untuk memastikan apakah kamu masuk kedalam daftar nama penerima bansos BPNT/Sembako ini kamu bisa mengeceknya pada website resmi milik Kemensos yaitu www. cekbansos.go.id yang bisa diakses kapanpun, dan dimanapun.
BACA JUGA:Weekend Telah Tiba! Ini Rekomendasi Film dan Serial yang Wajib di Tonton
BACA JUGA:5 Ciri Unik Wong Palembang yang Wajib Diketahui, Nomor 2 Sudah Terkenal Sedunia
Apabila sudah memiliki akun kamu tinggal log ini saja, apabila belum silahkan dibuat sesegera mungkin untuk mendapatkan informasi jelas mengenai pencairan bansos ini.
Cukup siapkan KTP, KK, Nomor Hape, dan juga alamat email yang nanti diinput ketika mendaftar akun baru.
Jika setelah dicek namamu tidak muncul dalam daftar peneirma bansos, yang perlu kamu lakukan adalah segera mendaftarkan diri ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Nantinya data inilah yang dipakai Kemensos ri, dalam menetapkan penerima bansos.
Kamu bisa melakukan pengajuan melalui desa atau kelurahan, maupun melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa di download secara gratis di Playstore.