PALPRES.COM - Pencairan bansos PKH BPNT alokasi Juli smapai dengan September sudah menemukan hilal, pada laman SIKNG status dana bansos mengalami perubahan status.
Kabar bahagia hadir bagi masyarakat peneirma bansos (bantuan sosial) dari Kemensos.
Terutama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH dan BPNT.
Kemensos telah menerbitkan status terbaru pada laman SIKNG, dimana status dana bansos sudah ada pada SPM (Surat Perintah Menyalurkan).
BACA JUGA:Kapan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Via ATM? Intip Jadwalnya Pada SIKNG!
Artinya, dana bansos PKH dan BPNT Tahap 3 pencairan melalui kantor Pos akan disalurkan paling lambat pada akhir September mendatang.
Perubahan status Ini menandakan bahwa dana dari Kantor Kas Pembantu Perbendaharaan Negara telah ditransfer ke bank penyalur atau rekening bansos masing-masing KPM baik yang mencairkan lewat ATM maupun kantor Pos.
Biasanya, akurasi data di aplikasi SIKS-NG akan ter-update lebih cepat di level supervisor Kabupaten dibandingkan dengan aplikasi SIGENG yang memantau hanya satu kecamatan.
Untuk BPNT periode Juli- September 2024, penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pada menu DTKS di aplikasi SIG-NG, status pencairan BPNT masih menunjukkan kosong di beberapa daerah.
BACA JUGA:WOW! Baru Tayang 2 Episode, Drama Korea Serendipity's Embrace Bikin Penonton Baper!
BACA JUGA:Jangan Ngaku Wong Palembang Kalau Belum Mencoba 7 Jenis Pempek Ini, Rasonyo Bikin Nagih!
Namun, beberapa daerah sudah melaporkan bahwa mereka telah memasuki tahap SPM dan proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
Kebijakan penyaluran di tiap daerah dapat berbeda, namun biasanya, PT Pos Indonesia mulai mencairkan BPNT terlebih dahulu, diikuti oleh PKH.