Sehingga untuk lama terbang hanya sekitar 6-8 jam, sedangkan bandara di IKN bisa hingga belasan jam.
BACA JUGA:Istri Sultan Andara Termasuk! Inilah 10 Bakal Calon Gubernur dan Bupati Tercantik di Pilkada 2024
BACA JUGA:14 Rumah Menteri di IKN Siap Huni Lengkap Terisi Perabot Produksi Dalam Negeri
Rencana bandara IKN yang akan melayani penerbangan internasional ini menurut Menhub harus lebih maksimal lagi dalam penggunaan.
Sehingga kemungkinan bandara IKN bisa digunakan secara umum bisa saja diwujudkan.
“Bisa jadi lain untuk segmentasi penggunanya ya, kalau itu bisa layani penerbangan internasional ya,” lanjutnya.
Menurut Menhub Budi, hal itu dimungkinkan karena landasan pacu yang sesuai standar penerbangan internasional, dengan begitu perlu konektivitas yang lebih luas.
BACA JUGA:Serunya Staycation di Wyndham Opi Hotel Palembang, Promo Spesial Agustus Banyak Benefitnya!
Sebagai informasi, pemerintah memiliki rencana akan mengubah fungsi bandara IKN.
Awalnya bandara IKN hanya untuk melayani tamu penting atau VVIP saja.
Perubahan yang dilakukan tersebut tidak lain untuk lebih memaksimalkan lagi fungsi bandara IKN.
Terkait rencana tersebut, Menhub Budi juga sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:4 WNI Bermasalah Direpatriasi dari Malaysia, 73 Lainnya Dideportasi, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Bisa Secara Online, Begini Cara Daftar Barcode Pertamina Untuk Beli BBM Bersubsidi
“Dalam waktu dekat memang ada diskusi dengan pak Presiden terkait wacana bandara IKN tidak hanya digunakan untuk VVIP saja,” katanya.