PALPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan mencairkan 2 bansos regulernya dalam waktu dekat, kamu cukup siapak KK dan KTP saja untuk syarat pengambilannya.
Kemensos siap menyalurkan bansos reguler dari pemerintah yang dalam waktu dekat.
Dimana, dalam waktu dekat pencairan dua bansos yang menjadi program nasional akan segera disalurkan.
Adapun dua bansos tersebut adalah bansos BPNT Sembako yang menargetkan 19 juta penerima, dan PKH yang menargetkan 10 juta penerima.
Kedua bansos tersebut, dikabarkan akan dicairkan paling lambat pada September ini.
BACA JUGA:2 Diantaranya Ada di Sumsel, Ini 7 Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia
BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair, Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3 -4 Pengambilan Via Pos dan KKS
Mengingat, September adalah jadwal penyaluran bansos triwulan ke 3.
Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama.
Tidak serentak tapi bergelombang (termin).
Kemudian penyaluran akan dilakukan melalui dua cara. Melalui Pos, dan Perbankan.
Dimana penyaluran dari pos akan dilakukan per 3 bulan dengan membawa KTP, dan KK, serta surat undangan yang berisikan data diri penerima bansos, dan dilengkapi dengan barcode.
BACA JUGA:Berbahagia, Warga Pemilik KK Bakal Segera Dapat Kartu Keluarga Rp 1.800.000, BLT MRP Cair Agustus?
Adapun jumlah daerah yang memakai sistem penyaluran ini adalah 83 kabupaten atau kota yang tersebar diseluruh tanah air.