Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi
Atas perbuatan perbuatan terdakwa Latu Unra, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201 juta.
Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi
Atas perbuatan perbuatan terdakwa Latu Unra, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201 juta.