Inilah Passing Grade SKD CPNS 2024, Penyandang Disabilitas Diistimewakan!

Senin 05-08-2024,17:21 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Sedangkan untuk TKP seua jawaban mempunyai bobot nilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima) serta tak menjawab nilai 0 (nol).

Meskipun soalnya banyak, pastikan untuk menjawab semua soal lantaran setiap jawaban benar memberikan nilai.

6. Nilai Kumulatif dan Ambang Batas

BACA JUGA:Ingat! Ini 5 Penyebab Utama yang Bikin Tanaman Hias Kamu Jadi Layu

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2024 di Palembang Merosot, Termurah Rp760.000

Nilai kumulatif tertinggi untuk SKD yakni 550 poin dengan rincian TWK 150 poin, TIU 175 poin dan TKP 225 poin.

Sedangkan untuk ambang batas SKD pada kebutuhan umum meliputi TWK paling rendah 65, TIU 80 dan TKP 166.

Sementara ambang batas untuk kebutuhan khusus putra/putri Papua, penyandang disabilitas dan daerah tertinggal, nilai kumulatif paling rendah 186 dan TIU 60.

Kemudian untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan pujian Cumlaude dan Diaspora, nilai kumulatif paling rendah yakni 311 dan TIU paling rendah 85.

Kategori :