BKN Ungkap Nasib Tenaga Honorer yang Terlanjur Daftar CPNS 2024, Pelamar Tidak Bisa...
Ilustrasi BKN ungkap nasib tenaga honorer yang terlanjur daftar CPNS 2024-BKN-
PALPRES.COM - Banyak tenaga honorer yang mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini bertanya-tanya.
Apakah mereka masih dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun yang sama?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini menuturkan calon pelamar seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya diperbolehkan mendaftar satu jenis pengadaan, yakni CPNS atau PPPK dalam satu periode tahun anggaran.
Ketentuan ini tertuang dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 yang menyatakan pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
BACA JUGA:Sebaiknya Dicoba! Ini 4 Jenis Bahan Alami Untuk Mengatasi Kutu Air
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Diberikan Pengarahan Kalapas, Salah Satunya Poin Penting Ini?
Tenaga Honorer Gagal Seleksi Administrasi CPNS Tidak Bisa Beralih ke PPPK
Bagi honorer yang gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2024, aturan ini menjadi tantangan besar.
Hasil sanggah seleksi administrasi CPNS telah diumumkan pada 29 September 2024 dan tidak sedikit tenaga honorer yang kecewa karena tidak lolos.
Akan tetapi, ketentuan dalam Permenpan RB sangat jelas, mereka yang telah mendaftar CPNS tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama, apapun alasannya.
BACA JUGA:BMKG Belum Bisa Beri Peringatan Dini saat Tsunami Aceh 2004? Ternyata Ini Faktor Penyebabnya
BACA JUGA:Libur Nataru Dorong Perputaran Uang Hingga Rp100 Triliun, Ini Dampaknya untuk Ekonomi!
Pasal 25 ayat 4 dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 menegaskan, pelamar sebagaimana dimaksud hanya bisa melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, bahwa aturan ini telah disosialisasikan secara masif sejak awal pendaftaran CPNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: