PALPRES.COM – Sebanyak 34 penjabat (Pj) Kepala Daerah yang ada di Indonesia secara resmi mengajukan pengunduran diri.
Pengunduran diri Pj Kepala Daerah ini karena mereka akan ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang.
Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa ada 34 penjabat (Pj) kepala daerah yang resmi mengirimkan surat pengunduran diri untuk maju di kontestasi Pilkada 2024.
Tito Karnavian menerangkan jika pengunduran diri dari pj kepala daerah itu paling lambat diberikan kepada Kemendagri pada 17 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Cocok Buat Ojek Online! Inilah Motor Listrik Murah Volta, Cek Harganya
"Sampai tanggal 17 Juli lalu yang mengundurkan diri sebanyak 34 yang mundur sampai hari ini untuk ikut dalam kontestasi (Pilkada)," terang Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Senin 5 Agustus 2024.
Tito menyebutkan para pengganti pj kepala daerah tersebut sebagian telah dilakukan.
Sementara itu, dirinya mengaku, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan pergantian tersebut.
"Kita memerlukan waktu untuk melakukan pergantian Pj Kepala Daerah ini.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Sambut Meriah HUT Kemerdekaan RI ke-79
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Dukung Program Merdeka Belajar
Nanti kita minta nama dari DPRD, kalau bupati, walikota, pj gubernur siapa yang bagus, dari kementerian lembaga, ada sidang pra TPA eselon I sejumlah lembaga," terangnya.
"Ini lah kita memerlukan waktu ini lah, sehingga saya minta tanggal 17 Juli sudah memberikan informasi siapa yang akan ikut kontestasi, kalau mundur lebih tepat," tambahnya.
Lebih lanjut Tito Karnavian menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi hak politik setiap warga negara.