Bea Cukai Amankan Barang Impor Ilegal, Nilainya Capai Rp46 Miliar, Isinya Ternyata...

Rabu 07-08-2024,12:53 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Barang impor yang ditindak ini berupa 1.883 balpres berisi pakaian bekas.

BACA JUGA:7 Desa di Mamuju Tengah Siap Keluar dari Desa Tertinggal, Kantongi Dana Desa dengan Nominal Fantastis

BACA JUGA:Inilah 9 Manfaat Batu Akik Sodo Lanang, Nomor 7 Bisa Jadi Pagar Gaib Dari Serangan Ilmu Hitam

Bea Cukai Tj Priok mengamankan 3.044 balpres, Cikarang mencapai 969 balpres berisi produk jadi dan 20 ribu roll kain.

Bahkan, beas cukai Cikarang disebut mengamankan 324 pax berisi tekstil, 371 alas kaki, 6.578 elektronik berupa laptop, hp, dan mesin serta 5.986 garmen.

Jumlah tersebut tentunya tergolong fantastis.

Jika dibiarkan masuk begitu saja dinilai akan membahayakan produk dalam negeri termasuk produk UMKM.

BACA JUGA:Fita - BPJS TK Hadirkan Paket ComboFit Jamsostek, Perlindungan Sosial Pekerja Informal dengan Biaya Terjangkau

BACA JUGA:3 Kelebihan dari Mobil Listrik Nissan Kicks e-Power yang Dilengkapi Teknologi Inovatif dan Canggih

Terlebih, ternyata sosok importirnya merupakan WNA yang sebagian besar tak dapat berbahasa Indonesia.

Kategori :