KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Gabungan personil Polsek Tulung Selapan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan BKO Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil cegah tawuran di Tulung Selapan, Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso menjelaskan, aksi ini berawal dari anggota Polsek Tulung Selapan menerima laporan dari Ketua RT 07 Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tentang sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran.
Kelompok remaja tersebut diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah Ketua RT, Ibu Supini.
Setelah itu, Ketua RT menghubungi Polsek Tulung Selapan untuk tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Guncang Sorong Papua Barat dan Halmahera Barat, Kekuatannya 3.1 dan 4.4 Magitudo
BACA JUGA:Program BAAS Berkontribusi Turunkan Angka Stunting di OKI
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso SH segera memerintahkan personel Polsek untuk menuju lokasi di Dusun Pulau Seribu, Desa Tulung Selapan Ilir.
Pada saat yang bersamaan, anggota BKO Karhutla yang sedang melaksanakan patroli dan memberikan himbauan tentang larangan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tulung Selapan Timur, juga menerima informasi terkait aksi tawuran tersebut.
Mereka langsung menuju ke lokasi kejadian untuk membantu pengamanan.
"Setibanya di lokasi, personel Polsek Tulung Selapan bersama dengan anggota BKO Karhutla berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran," jelas Kapolsek.
Para remaja tersebut beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk menghindari kemungkinan amukan massa.
Kelima belas remaja yang diamankan terdiri dari R (15), D (14), IS (14), DP (15), CA (13), H (18), J (14), F (13), O (11), M (13), R (13), YS (14), B (12), YM (13), dan BH (14).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah pedang samurai, dua buah celurit dengan gagang pipa paralon sepanjang kurang lebih 150 cm, serta satu pucuk pistol airsoft gun.