PALPRES.COM - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dikabarkan kembali mengalami kenaikan harga.
Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga BBM non Subsidi jenis Pertamax RON 92.
Kabar kenaikan harga Pertamax ini jelas mengejutkan sejumlah kalangan masyarakat.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niara Heppy Wulansari menjelaskan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi sudah dilakukan sejumlah badan usaha sejak awal Agustus 2024.
BACA JUGA:Kongres PMII ke XXI Digelar di Palembang, Kapolda Sumsel Siap Kawal Penuh
BACA JUGA:Terlibat Tawuran, Tim Patroli Satuan Samapta Polres Muba Amankan 7 Anggota Geng Motor
Adanya penyesuaian ini, harga Pertamax menjadi Rp13.700 per liternya.
Harga ini diberlakukan untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen.
"Sama seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi.
Penyesuaian dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:18 Anak di OKI Ikuti Baksos Operasi Bibir Sumbing, Pj Bupati: Mereka Perlu Uluran Tangan Kita Semua
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung 100 Persen Event SRGF Punya Dampak Baik Bagi Perekonomian
Sebelumnya, produk BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series juga disesuaikan pada awal Agustus lalu," ungkap Heppy, Sabtu 10 Agustus 2024.
Penyesesuaian harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
Selain itu, harga BBM non subsidi Pertamina Patra Niaga juga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.