GAZA, PALPRES.COM — Warga Gaza kembali terusir dari kediamannya.
Pasalnya, militer Israel kembali memerintahkan agar warga Gaza segera melakukan evakuasi.
Perintah kesekian kalinya itu, diberikan Israel pada Minggu 11 Agustus 2024.
Perintah evakuasi itu dilakukan Israel, sehari setelah serangan mematikan menyasar satu sekolah di Gaza yang menyebabkan lebih dari 100 orang tewas.
BACA JUGA:84 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia Terancam Ditutup, BAN PT: Tersebar di Jawa Barat dan Jakarta
BACA JUGA:Manfaat Minum Jus Tomat untuk Kesehatan Tubuh
Israel diketahui berulang kali memerintahkan evakuasi massal kepada warga Gaza.
Khususnya di daerah yang hancur parah, akibat serangan yang mereka lakukan sebelumnya.
Mayoritas penduduk Gaza berjumlah 2,3 juta orang telah mengungsi.
Bahkan tak sedikit yang telah mengungsi berkali-kali, di wilayah yang terkepung sepanjang 25 mil dan lebar sekitar 7 mil.
BACA JUGA:LARIS MANIS! Ini 5 Ide Jualan Saat Acara Jalan Santai Memeriahkan HUT Ke-79 RI
BACA JUGA:Pelajar Harus Tahu! Inilah 6 Manfaat Susu Putih, Biar Pintar Harus Rutin Minum
Perintah evakuasi terbaru berlaku di wilayah al-Jalaa di Khan Younis, kota terbesar kedua di Gaza.
Khan Younis termasuk bagian dari zona kemanusiaan yang dinyatakan Israel.
Mirisnya, di zone kemanusiaan itu, roket telah ditembakkan oleh Israel hingga menyebabkan korban jiwa warga sipil.