NIK KTP Milikmu Belum Pernah Dapat Bansos BPNT 2024 Dari Kemensos? Ini Cara Mengajukannya!

Senin 12-08-2024,17:33 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM – Kamu pemilik NIK (Nomer Induk Kependudukan) KTP (Kartu Tanda Penduduk) bisa dapat bansos BPNT dari pemerintah dalam hal ini Kemensos Rp200.000 per bulan terhitung Juli sampai Desember dengan mengajukan melalui DTKS. Kendati kamu belum sama sekali mendapatkan bansos dari Kemensos itu.

Sampai dengan Mei 2024 ini, beberapa bansos telah disalurkan oleh pemerintah.

Baik itu yang berasal dari kementerian atau juga dari lembaga negara lainnya.

Tersisa periode Juli sampai Desember lagi. 

Artinya ada 6 bulan lagi alokasi bansos BPNT yang akan disalurkan pemerintah.

BACA JUGA:Ingin Buat pria Jadi Nambah Sayang? 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan!

BACA JUGA:CATAT! Berikut Beberapa Alasan Kamu Tidak Pernah Dapat Bansos Dari Kemensos 2024

Banyaknya masyarakat yang terhenti dari kepesertaan bansos akibat meninggal, dan lain sebagainya, membuat kamu yang memiliki NIK KTP berpeluang dapat. 

Bansos BPNT sendiri awal mula ada dikarenakan hasil dari penyempurnaan bansos sejenis milik Kemensos RI yang bernama RASTRA (Beras Sejahtera).

Dulunya berada dibawah Direktorat Fakir Miskin (FM).

Kemudian saat ini, bernaung dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Seperti diketahui, tujuan dari diberikannya bansos ini adalah untuk menjaga kebutuhan dan terpenuhinya gizi keluarga miskin atau rentan yang ada di tanah air.

BACA JUGA:Penggemar Skutik Merapat! 5 Perbedaan Fazzio dan Filano yang Kamu Harus Tahu Sebelum Beli

BACA JUGA:BERKELAS! 5 Zodiak Wanita Ini Miliki Aura Mahal Incaran Kaum Ada, Kamu Termasuk?

Khsusnya mereka yang masuk, dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan memiliki administrasi lengkap.

Kategori :