Menurutnya, PBSB terus berkembang dari awalnya dibiayai melalui anggaran Kementerian Agama, kini dengan dukungan dari Dana Abadi Pesantren yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Dengan skema ini, kita dapat memberikan lebih banyak peluang kepada santri untuk meraih pendidikan tinggi," ujarnya.
BACA JUGA:131 ASN Kemenag Sumsel, Jambi dan Sumut Ikuti Uji Kompetensi di Palembang
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Bagikan 5000 Paket Lebaran Yatim
“Melalui PBSB, kami memastikan bahwa para santri mendapatkan akses ke pendidikan terbaik di berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta mampu berkembang baik di dalam maupun luar kampus,” tegasnya.
PBSB 2024 awalnya dialokasikan untuk 1.076 penerima.
Namun, ada pengurangan hingga totalnya menjadi 874 kuota.
Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad menjelaskan, pengurangan kuota ini sebagai bagian dari upaya penyesuaian anggaran.
Tujuannya, untuk memastikan keberlanjutan program rekrutmen dan mengelola beban biaya studi lanjut pada tahun 2025.
"Kami harus realistis dengan anggaran yang ada, dan memastikan bahwa program ini dapat terus berjalan dengan baik di tahun-tahun mendatang," jelas Abu Rokhmad.
"Dengan dukungan Dana Abadi Pesantren, kami berharap dapat terus memberikan beasiswa kepada santri-santri terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Abu Rokhmad menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama atas dukungannya terhadap pengelolaan Dana Abadi Pesantren.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Instruksikan Para ASN Untuk Aktif Dalam Memberantas Judi Online