2 Wanita Terlibat Komplotan Begal Motor di Lubuklinggau, Begini Aksi dan Perannya

Kamis 15-08-2024,12:43 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Iqbal DJ

PALPRES.COM- Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap 2 orang Wanita yang terlibat aksi begal motor di Kota Lubuklinggau.

Kedua pelaku adalah, Erika Saputry (24) warga Trans Mandala RT. 5 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan JIS (14) warga Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Adapun 3 pelaku lainnya adalah Pria berinisial R, N dan I masih dalam pengejaran polisi.

Sedangkan korbannya seorang tukang ojek, Amin Akbar (23) warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Di mana ke 2 Wanita itu terlibat aksi begal motor di Jalan Padat Karya Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, pada Senin 12 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:BRAVO! Tim Gabungan Polres OKI Bongkar Kasus Perompakan TBS Sawit, Ini Pelakunya

Akibat aksi begal tersebut, korban Amin Akbar kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam BG 3925 HAB atau senilai Rp11 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, aksi begal bermula korban Amin Akbar mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Padat Karya Kelurahan Batu Urip Taba, Senin 12 Agustus 2024 dinihari.

Di tengah jalan, korban dihentikan oleh 2 orang Wanita yang minta diantar pulang ke Jalan Kenanga II. 

Korban pun memboncengkan keduanya, tapi salah satu tersangka meminta korban untuk kembali ke tempat awal dengan alas an karena dompetnya tertinggal.

BACA JUGA:Monitoring Karhutla di OKI, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Pembakaran Lahan 

Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul 3  laki-laki tidak dikenal menodongkan pisau ke arah korban. 

Karena merasa takut, korban meninggalkan sepeda motornya, lalu pagi harinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan korban, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan, hingga diketahui keberadaan ke 2 pelaku Wanita tersebut.

Keduanya kemudian ditangkap Selasa 13 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kategori :