Dia mendesak BPIP segera melakukan pencabutan larangan tersebut.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur.
Ia meminta agar aturan yang mengharuskan putri anggota Paskibraka melepas jilbab dikoreksi, karena dianggap tak relevan.
BACA JUGA:Surat Izin Mengemudi Indonesia Tampilan Baru, Ternyata Begini Penampakannya
Gus Fahrur menekankan jika sebuah kebebasan beragama mutlak harus dihormati oleh semua pihak.
Baginya, penggunaan jilbab sama sekali tidak mengurangi estetika dan kekompakan pasukan Paskibraka.
Senada dengan keduanya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis melontarkan protes keras.
Dirinya mengatakan adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan itu.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 15 Agustus 2025, Wilayah Sumsel Berawan Tebal Berpotensi Hujan Mulai Siang
Cholil menilai dugaan pelarangan mengenakan jilbab tersebut sebagai sebuah bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
Di lain pihak, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) turut mengecam adanya dugaan larangan penggunaan jilbab tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza yang dirilis pada Rabu 14 Agustus 2024, mereka dengan tegas menolak dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas jilbab mereka.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas 'kebijakan' atau mungkin ada 'tekanan' terhadap adik-adik kami anggota Paskibraka tingkat pusat (nasional) tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," begitu tulis PPI.
BACA JUGA:Jembatan Lalan Putus, Pemkab Muba Minta Kapal Batubara Tanggung Jawab