Pemilik Menutup Sumur Minyak Ilegalnya Secara Sukarela, Kapolres Muba Beri Pesan Begini

Jumat 16-08-2024,09:44 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Satgas ini dibagi dalam 4 kelompok kerja yaitu Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Penegakan Hukum dan Subsatgas Rehabilitasi. 

“Insya Allah kalau semua satgas ini bekerja ditambah dengan adanya dukungan masyarakat akan ditemukannya jalan keluar penyelesaian daripada kegiatan Ilegal Drilling maupun Ilegal Refinery di Kabupaten Muba ini,” tandasnya. 

Tampak hadir mendampingi Kapolres Muba, Kabag ops. Kompol Toni Arman, Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo dan Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Keluang.

Kategori :