Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Nota Keuangan, Termasuk Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025?

Jumat 16-08-2024,17:39 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan bahwa pengumuman kenaikan gaji ASN akan disampaikan oleh Presiden dalam penyampaian nota keuangan.

BACA JUGA:Presiden Terima Atlet Olimpiade 2024 Paris di Istana, Jokowi Apresiasi dan Berikan Bonus Medali

BACA JUGA:2 Kader Terbaik Gerindra Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi, Muzani: Kami Merasa Terhormat

"Nanti ditunggi tanggal 16 Agustus. Kita tunggu saja,"kata Isa belum lama ini. 

Meski tak mengungkapkan berapa persen kenaikan gaji yang akan diterima PNS, namun hal tersebut dapat menjadi kabar gembir bagi para pegawai negeri. 

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada 2025. 

Dia mengatakan kenaikan ini diprioritaskan untuk sejumlah jabatan fungsional yang memiliki dimensi pelayanan publik.

BACA JUGA:Telan Dana Rp74 Miliar per Unit, Jokowi Jajal Trem Otonom Keliling di Ibu Kota Nusantara, Cocok Buat Kota Lain

BACA JUGA:Cetak Sejarah, Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Merah Putih Pertama di IKN

"Terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting. Kayak misalnya di bidang kesehatan, guru, ya itu yang kita dorong (untuk naik gaji),"ucapnya. 

Rencana kenaikan gaji ASN sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. 

Dia mengatakan besaran kenaikan gaji PNS masih dihitung. 

Namun dia memastikan pemerintah sudah menganggarkan kenaikan gaji PNS 2025 mendatang. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :