Hal ini sejalan dengan keputusan Kemendes, dan PTT untuk menyerahkan sepenuhnya terkait hal teknis ke pemda masing-masing.
Semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan dari Musdes (Musyawarah Desa), dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).
BACA JUGA:Pilih Mana? Xiaomi Redmi Pad Pro Atau Xiaomi Pad 6 yang Harganya Kini Cuma Rp 3 Jutaan
Pada awalnya, BLT-DD diperuntukan untuk masyarakat didesa atau kelurahan yang terdampak pandemi covid -19 beberapa tahun ini yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat.
Dengan didapati fakta semakin landainya kasus covid ditanah air, maka bantuan inipun tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Sebagai gantinya, masyarakat akan mendapatkan bantuan BLT Ekstream.
Adapun kuota penerimanya, tidak akan sebanyak dari penerima BLT-DD 2022.
Karena dibatasi maksimal 25 persen. Bahkan jika didapati dalam satu desa atau kelurahan tidak ada keluarga dengan pendapatan kategori miskin ekstream, desa/kelurahan tersebut boleh tidak mengusulkan.
BACA JUGA:9 Fakta Mencengangkan Tentang Palembang yang Bikin Penasaran, Wong Palembang Wajib Tahu
BACA JUGA:4 Sastrawan Asli Palembang yang Mungkin Kamu Belum Tahu, Namanya Sebesar Karyanya!
Atau mempertimbangkan 4 kelompok penerima ini yaitu lansia, disabilitas, memiliki penyakit menahun, serta tidak mampu bekerja karena keterbatasan jasmani, dan faktor lainnya.
Direncanakan bantuan ini akan dicarikan paling cepat Aguatus, dan paling lambat September mendatang.
Mengingat periode penyaluran diserahkan kepada pemda masing-masing.
Bisa jadi per 3 bulan, maupun per dua bulan.
Untuk triwulan 3, berdasarkan dari penyaluran tahun lalu besar kemungkinan mulai disalurkan pada akhir Agustus, atau akhir September.
BACA JUGA:Tayang Aguatus, 5 Fakta Menarik Film Azzamine Ini Harus Kamu Tahu Sebelum Nonton ke Bioskop!