KDRT! Gunakan 3 Layanan Ini Untuk Melapor, Bisa Lapor Ke Polisi?

Minggu 18-08-2024,10:40 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Proses ini juga penting untuk memastikan bahwa kasus ini bisa dibawa ke tahap selanjutnya yakni proses peradilan.

6. Mencatat Informasi Penyidik

BACA JUGA:Pekan QRIS Nasional 2024, BI Sumsel Selenggarakan Festival Jajan QRIS di Palembang Indah Mall

Untuk memudahkan pelapor mengikuti perkembangan kasus, disarankan utnuk mencatat nama dan kontak penyidik yang menangani kasis ini.

Hal ini untuk mempermudah korban atau pelapor untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penanganan kasus ini.

Kategori :