JAKARTA, PALPRES.COM - Perputaran uang di bisnis judol melonjak tajam.
Dari Rp2 Triliun pada 2017, Rp5 Triliun pada 2020.
Lalu melonjak drastis menjadi Rp327 Triliun pada 2023.
Demikian diungkap oleh Tuti Wahyuningsih, Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 'Komitmen Satgas Berantas Judi online', di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin 19 Agustus 2024 lalu.
BACA JUGA:Program Ayo Sekolah Plus, PT Bukit Asam Bantu Anak Putus Sekolah Melalui Pendidikan Kesetaraan
Dalam dialog tersebut, sebagaimana dirilis dalam Website Kementerian Kominfo, kominfo.go.id, diketahui perputaran uang di bisnis judi online alias judo terus meningkat secara signifikan, hingga menyentuh Rp327 triliun pada 2023
Diakui Tuti, angka perputaran uang sangat mengkawatirkan.
Pasalnya, pada 2023 saja dana masyarakat yang terserap mencapai Rp 34 Triliun.
Praktik judi online tersebut melibatkan 3,7 juta orang.
BACA JUGA:Pemkab OKI Buka 32 Formasi Penerimaan CPNS 2024, Segera Daftar Disini
BACA JUGA:UNIK! 8 Jenis Burung Ini Memiliki Kekuatan Mitos yang Misterius, Nomor 4 Pembawa Rezeki
Pada 2024, menurut Tuti, ada 4.548 rekening diduga digunakan untuk deposit pada situs perjudian online yang telah dihentikan transaksinya.
Estimasi saldo yang diblokir mencapai Rp10,39 miliar.
Tuti menambahkan, negara-negara yang menjad surga penjudi online adalah Singapura, Filipina dan Cina.