Transaksi per hari di negara –negara yang melegalkan judi, mencapai US$1-5 juta secara fluktuatif," sebut Tuti.
BACA JUGA:Inilah 3 Jenis Batu Akik Sumsel Paling Populer dan Disukai Masyarakat Indonesia
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Masih Belum Berubah, Tembus Rp1.454.000 per Gram
Sementara Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan teknologi machine learning dan artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan dan pemblokiran konten negatif, termasuk situs-situs judi online.
Dengan teknologi machine learning dan artificial intelligence, lanjut Teguh, pemantauan dapat dijlakukan secara efektif dan efisien terhadap aktivitas online yang mencurigakan.
Sehingga, tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.
Teknologi ini, kata Teguh, dapat menjadikan pemantauan yang kita lakukan efektif dan efisien.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Tembus Rp1.419.000, Naik atau Turun?
BACA JUGA:Tepis Isu Jemo Lintang, Hepy Safriani Pastikan ‘24 Karat’ Asli Pagaralam
Khususnya, terhadap aktivitas daring yang mencurigakan.
Sehingga tindakan preventif, menurut dia Teguh. dapat dilakukan lebih cepat.
Bukan hanya mencegah akses, lanjut dia, juga menekan penyebaran situs-situs baru setelah situs lama diblokir.
Hanya saja diakui Teguh, jika teknologi canggih saja tidak cukup dikarenakan perputaran uang dari aktivitas judi online sangat besar.
BACA JUGA:Biking Ngiler, Ini Loh Ternyata 5 Fakta Sejarah Pempek Palembang yang Wong Sumsel Jarang Tahu!
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 20 Agustus 2024, Wilayah Sumsel Sepanjang Hari Cerah Berawan
“Nilainya di atas Rp300 triliun, bahkan Rp400 triliun pada akhir tahun ini. Sementara jumlah pemainnya sudah di atas 3 juta.