Viral di Jagad Maya, Peringatan Darurat Garuda Pancasila Berlatar Biru di Sosmed, Apa Maksud dan Artinya?

Rabu 21-08-2024,20:05 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Baleg DPR justru memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) sehingga batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih dan bertolak belakang dengan putusan MK.

BACA JUGA:Demi Bangun Sinergitas Pemerintah Pusat Pemprov Sumsel Wujudkan Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman

BACA JUGA:5 Novelis Terkenal Indonesia, Dengan Karya Best Seller Tembus Jutaan Eksemplar

Selanjutnya, DPR juga menyepakati apabila perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. 

Sedangkan partai yang memiliki jatah kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Dengan kondisi tersebut tak pelak membuat publik secara serempak mengunggah poster 'Peringatan Darurat'.

Ini karena publik menganggap sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini.

BACA JUGA:Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Ikuti Langkah Berobat Gratis Berikut Ini

BACA JUGA:Lubuklinggau Siap Wujudkan Pilkada 2024 Damai, Aman dan Lancar

Sejumlah aktivis hingga publik figur seperti musisi, sutradara, hingga komedian juga terpantau mengunggah poster senada di akun media sosialnya masing-masing.

"Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/ dipimpin penjahat/ yang terbahak-bahak/ melihat aturan diacak-acak/ dikuasai pengkhianat/ yang tetap tidur nyenyak/ saat rakyat berteriak-teriak," bunyi puisi Okky Madasari yang menyertai unggahan Peringatan Darurat itu.

 

 

 

Kategori :