PALPRES.COM – Ramai aksi demo tentang Revisi Undang-Undang Pilkada langsung direspon pihak Istana.
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons demo darurat penolakan revisi UU Pilkada.
Aksi demo tersebut dilakukan sejumlah elemen di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 22 Agustus 2024.
Hasbi meyebut aksi demonstrasi kali ini menunjukkan dinamika demokrasi di Indonesia yang berlangsung dengan baik.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji PNS Bakal Naik Lagi di Tahun 2025, Segini Gaji PNS di Indonesia
BACA JUGA:SAH! PTPN I Regional 7 Serahkan 69 Hektare Lahan untuk Tol Indralaya - Muara Enim
"Hari ini kita melihat proses demokrasi yang luar biasa," kata Hasan dalam keterangannya, Kamis 22 Agustus 2024.
Hasan Hasbi menyebut seluruh stakeholder memainkan peran mereka dalam proses berdemokrasi.
Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjalankan perannya di ranah yudikatif.
Sementara itu, di sisi lain, DPR juga menjalankan perannya di wilayah pembentukan undang-undang.
BACA JUGA:Usai Terpilih Jadi Ketua Umum Golkar, Bahlil Umumkan Kepengurusan Baru Partai Beringin
BACA JUGA:Agenda Padat Timnas Indonesia, Mulai dari Senior Hingga Kelompok Umur, Berikut Jadwalnya
Selain itu, media dan masyarakat sipil yang juga menjalankan perannya sebagai aktor demokrasi.
Meski diakuinya, muncul tarik-menarik dan perbedaan pendapat, namun hal tersebut malah menunjukkan kebesaran masing-masing pihak sebagai sebuah bangsa.
Di sisi lain, Hasan juga mengatakan DPR telah menyatakan bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada pada hari ini.