Pemprov Sumsel Terus Perkuat Sinergi Dengan BUMN Untuk Menjaga Pemerataan Pembangunan Daerah

Jumat 23-08-2024,15:02 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN, untuk mengajak lebih banyak Kerjasama BUMN BUMD di seluruh daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2024 Anjlok, Ini Daftarnya

BACA JUGA:239 Peserta Ramaikan Kejuaraan Bulu Tangkis Piala Kemerdekaan di Muba

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. 

Sebagai upaya pencegahan korupsi, pada periode aksi 2023-2024, Stranas PK kembali mendorong aksi untuk memperkuat pengawasan badan usaha pemerintah mulai perizinan, dasar regulasi kolaborasi BUMN BUMD, dan penerapan manajemen risiko.

Stranas PK, diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi agar dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak.

Terdapat total 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian & lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 20 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberi mandat melaksanakan tiga Fokus seperti diamanatkan dalam Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) kedalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi / Aksi PK 2023-2024.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 23 Agustus 2024, Turun atau Naik?

BACA JUGA:SIMAK ULASANNYA! Inilah Perbedaan Antara Batu Akik Bacan Doko, Palamea dan Obi

Aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN BUMD) merupakan salah satu aksi di fokus ke-3, yaitu fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Kategori :