5 Bantuan Ini Dilanjutkan Pada Tahun 2025, Diantaranya Ada Bansos PKH Hingga BLT BPNT Sembako!

Minggu 25-08-2024,18:05 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Anggaran Perlinsos (Perlindungan Sosial) naik, ini 5 bansos reguler yang merupakan program nasional pemerintah dan dilanjutkan pada tahun 2025.

Ditahun depan, pemerintah resmi menaikan anggaran untuk Perlidungan Sosial (Perlinsos) dimana akan difokuskan untuk menuntaskan kemiskinan.

Anggaraan perlindungan sosial (Perlinsos) dalam RAPBN 2025 naik menjadi Rp 504,7 triliun, atau naik 1,6% jika dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar Rp 496,8 triliun. 

Kenaikan anggaran Perlinsos menjadi wajar  dilakukan lantaran pemerintah ingin menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di tahun depan. 

BACA JUGA:Instagramable Abis, Ini 5 Cafe & Resto Keren yang Bisa Dijadikan Tujuanmu Pas Weekend Di Palembang!

BACA JUGA:Cantik dan Memukau! Ini Loh 10 Negara Eropa yang Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Ga Nyesel

Saat bersamaan anggaran perlinsos ini juga diharapkan dapat mendorong atau menjaga konsumsi rumah tangga. 

Hal ini berimbas pada beberapa bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos, dan dilanjutkan kembali.

Adapun rincincian dari ke 5 bansos yang dilanjutkan tersebut adalah sebagai berikut!

Pertama adalah bansos BPNT (Bantuan Pangan Pemerintah) yang memakan anggran terbesar di Kemensos dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dengan sasaran 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

BACA JUGA:Cantik dan Memukau! Ini Loh 10 Negara Eropa yang Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Ga Nyesel

BACA JUGA:6 Tanda WhatsApp Milikmu Sedang Di blokir Pasangan, dan Beberapa Penyebabnya!

Kedua adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) yang memakan anggaran terbesar ke dua setelah BPNT menyasar kepada 10 juta penerima. 

Ketiga ada bansos YAPI (Yatim Piatu) yang menyasar 100 ribu lebih penerima. 

Keempat, dan kelima adalah  bansos Permakanan Lansia, dan Permakanan Disabilitsas yang menyasar lansia, dan disabilitas hidup sebatangkara yang ada id daerah perkotaan, maupun pedesaan diseluruh tanah air dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

Kategori :