Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam sistem Dapodik mengenai sarana dan prasarana tersebut akurat, up-to-date, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
BACA JUGA:Tuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun, Disdikbud Lubuklinggau Gelar Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan
BACA JUGA:Cegah Bahaya Kabut Asap Karhutla, Disdikbud Kota Lubuklinggau Kurangi Jam Belajar di Sekolah
Proses evaluasi ini biasanya mencakup antara lain:
1. Verifikasi Data
Yakni mengecek keakuratan data yang telah diinputkan mengenai kondisi fisik dan jumlah sarana dan prasarana.
2. Kesesuaian dengan Standar
Memastikan bahwa sarana dan prasarana yang ada memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Identifikasi Kekurangan
Mengidentifikasi kekurangan atau kebutuhan tambahan dalam hal sarana dan prasarana untuk mendukung proses belajar mengajar.
4. Pelaporan dan Tindak Lanjut
Hasil evaluasi ini biasanya dilaporkan kepada pihak terkait untuk diambil langkah-langkah perbaikan atau pengembangan.
Sehingga evaluasi ini penting guna memastikan bahwa fasilitas yang ada di sekolah dapat mendukung kegiatan pendidikan dengan baik dan juga untuk perencanaan pengembangan fasilitas di masa mendatang.