PALEMBANG, PALPRES.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH memimpin Rapat Pembahasan Penanggulangan Aktivitas Judi Online di Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Setda Kantor Gubernur Sumsel, Senin
BACA JUGA:Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja di PT RANS Nikmat Sejahtera (RANS Food), Begini Cara Daftarnya!
Dalam arahannya, Sekda mengatakan dalam waktu dekat ini akan dibuat Satgas Penangan Judi Online dan akan dilakukan sosialisasi ke sekolah dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Pembentukan satgas sudah kita rencanakan dan akan segera dikeluarkan SK nya, anggotanya nanti dari unsur Pemprov OPD yang berkaitan langsung sedangkan dari Forkopimda nanti terlibat TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. Selain itu juga kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Edward.
BACA JUGA:Bansos Bagi UMKM dibagikan Kemensos Kembali Pada 2025, Penerima adalah KPM PKH Graduasi
BACA JUGA:Bansos Bagi UMKM dibagikan Kemensos Kembali Pada 2025, Penerima adalah KPM PKH Graduasi
Edward mengatakan setelah Surat Keputusan (SK) Satgas Penanganan Judi Online telah diterbitkan rencana tindak lanjut program kerjanya.
"Setelah SK terbit nanti kita rencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya, ujarnya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U17 Berhasil Menang Lawan India, Nova Arianto: Garuda Muda Masih Banyak Catatan
BACA JUGA:Partai Golkar Resmi Dukung Ratu Dewa Sebagai Bakal Calon Wali Kota di Pilkada Palembang
Terkait sosialisasi di berbagai sekolah, Edward menghimbau OPD terkait yang dalam hal ini Kominfo diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dan Guru Bimbingan Konseling (BK).
"Kita ingin aksi nyata untuk anak-anak di sekolah dilakukan sosialisasi dari sekolah menengah pertama hingga menengah atas, nanti kominfo koordinasikan ke pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru BK-nya," imbuhnya.