Selain itu, Kementerian Kominfo, kata Budi Arie, berusaha mencegah transaksi judi online dengan menggandeng OJK, BI dan PPATK.
Dengan menggandeng OJK, BI dan PPATK, lanjut Budi, maka sistem pembayaran dan perbankan dapat dicegah untuk dipakai transaksi judi online.
Dengan adanya kerjasama tersebut, Menteri Budi Arie Setiadi berharap dapat menghambat operasional situs judi online.