179 WNI Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan, Sebagian Tersandung Kasus Keimigrasian

Rabu 28-08-2024,14:14 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Karena jumlah penghuninya terlalu padat, maka para WNI/PMI rentan terkena penyakit.

Terutama bagi WNI/PMI  yang sakit, lansia, serta ibu dan anak.

Oleh karenanya, upaya cepat dilakukan pihak Kemenlu untuk membantu memulangkan para WNI/PMI tersebut.

BACA JUGA:Pansus Pertanyakan Lelang Mitra Kerja Haji Dilakukan di Arab Saudi, Kemenag: Sudah Sesuai Ketentuan

BACA JUGA:Tunjukkan Rasa Empati, Kabid Humas Polda Sumsel Melayat ke Rumah Duka Anggotanya

Khususnya, dengan memberi prioritas pada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan yang sakit. 

Saat ini menurut data dari Jabatan Imigresen Malaysia per 13 Mei 2024), terdapat 3.658 WNI di berbagai DTI di Malaysia.

Ada sekitar 2.000 orang di DTI yang tersebar di wilayah Semenanjung Malaysia.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi.

BACA JUGA:Ikut Kontestasi Pilkada Sumut, Tenaga Ahli Menag Diberhentikan dari Jabatannya

BACA JUGA:Tim Pesilat Polda Sumsel ‘Borong’ Medali di Kejurnas Menpora Cup II 2024, Ternyata Ada Sosok Srikandi Ini

Hal itu untuk memastikan migrasi yang aman dan bertanggung jawab, serta menghindari pelanggaran hukum di negara tujuan.

Pemulangan tahap kedua kloter KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang ini, hasil kerja sama antara berbagai kementerian/lembaga.

Termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BP2MI dan pemerintah daerah.

 

Kategori :