Poin kedua dalam pakta integritas tersebut, yakni melaksanakan kampanye, edukasi, dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya kegiatan judi onlie sesuai anjuran pemerintah.
Terhadap karyawan, staf, dan pihak-pihak terkait lain yang berhubungan dengan aktifitas penyelenggaraan sistem elektronik.
Pada poin ketiga pakta integritas, berisi terkait dukungan terhadap upaya pemerintah.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Tekan Emisi Kendaraan Perusahaan Wujudkan Langit Biru
BACA JUGA:Capai Kesepakatan! Liverpool Datangkan Federico Chiesa dari Juventus
Dalam pencegahan serta pemberantasan judol sesuai ketentuan perundang-undangan.