Sudah Berdiri 70 Tahun Lamanya, Inilah Ladang Minyak Terbesar di Indonesia

Sabtu 31-08-2024,18:08 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Sejak itu, belum ada lagi penambahan area produksi baru di Duri. 

Tingkat penurunan produksi lapangan ini secara alamiah pun terus menurun. 

Setelah alih kelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina pada 9 Agustus 2021, berbagai inisiatif eksplorasi dilakukan untuk pengembangan lapangan.

BACA JUGA:PHE WMO Salurkan 1.000 Paket Sembako, Bantu Warga Bangkalan Terdampak Banjir

BACA JUGA: Cara PHE Jalankan Peran di Era Transisi Energi Dengan Melakukan Eksplorasi Masif dan Agresif

Termasuk di lapangan NDD Area 14 Stage-1. 

Penerapan teknologi baru itu merupakan bagian dari pengembangan area Steamflood baru setelah alih kelola Blok Rokan oleh Pertamina.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mengatakan, kontribusi Duri bagi perekonomian Indonesia terbilang besar. 

Pendapatan dari lapangan minyak ini telah menjadi sumber devisa yang penting, mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di seluruh negeri. 

BACA JUGA:Antusias Pelajar Ingin Mengetahui Tentang Industri Hulu Migas, PEP Lirik Field dan PHE Kampar Lakukan Ini

BACA JUGA:PHE Terus Jajaki Potensi Eksplorasi Geologic Hydrogen di Indonesia

Selain itu, Duri juga telah menciptakan puluhan ribu lapangan kerja langsung dan tidak langsung, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau. 

"Minyak mentah Duri adalah sejarah panjang bagi pengelolaan migas di Indonesia yang menjadi nadi perekonomian bangsa dan masyarakat di daerah," terang Rikky.

Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto mengatakan PHR berkomitmen untuk terus mengelola lapangan Duri secara optimal dan berkelanjutan. 

"Sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," katanya.

Oleh karena itu, tambah Rudi, PHR memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Kategori :