OGAN ILIR, PALPRES.COM - DPRD Ogan Ilir mengesahkan APBD 2025 sebesar Rp 1,3 Triliun.
Hasil ini usai digelar rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun Sidang 2024, Jum'at, 30 Agustus 2024.
Rapat berlangsung di gedung DPRD ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Ogan Ilir Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
Dalam Rapat Paripurna XIII pengesahan APBD 2025 tersebut dihadiri Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta Kepala perangkat daerah pemkab Ogan Ilir ini.
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda APBD Perubahan 2024, Ini Poin Pentingnya
Dimana rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun Sidang 2024 di buka langsung oleh ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir, Suharto didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Syafei
Rapat tersebut dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 pada pembicaraan tingkat kedua.
Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembicaraan Tingkat Kesatu, Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Mengawali pendapat akhir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan serta anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan Tahun 2024
BACA JUGA:Khidmat! Jajaran DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
"Terima kasih sudah meluangkan waktunya yang telah melakukan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025," tuturnya.
"Adapun terhadap saran, masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan pada saat maupun pada saat paripurna pembahasan badan anggaran kami ucapakan terimakasih," sambungnya.
Terima kasih juga lanjutnya, atas laporan badan anggaran yang pada prinsipnya telah menyetujui rancangan APBD 2025 sebesar Rp 1,3 T.