BPNT Sembako dan Bansos PKH Via Pos Cair, KPM Dapat Bonus Rp 400.000, BLT MRP Cair?

Minggu 01-09-2024,19:16 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Sampai dengan hari ini, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masih menunggu jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT melalui lembaga bayar Pos.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPNT Sembako, dan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) telah memasuki tahap sudah tersalur. Meskipun penyaluran belum merata. Karena sistem termin (gelombang) yang dipakai.

Hal ini menyebabakan dana bansos yang ditransfer kerekening penerima tidak serentak, dan belum merata. Karena adanya proses pencocokan data pada bank, dan Dukcapil.

Untuk didaerah pulau Jawa, dan Sumatera penyaluran bansos BPNT Sembako telah menyasar banyak daerah. Kemudian bank yang telah menyalurkanpun sudah merata.

BACA JUGA:Simak Info Terbaru Dari Bansos Senin, 02 September 2024, Ini 3 Cara Pengajuan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025!

BACA JUGA:Punya 5 Keunggulan, Simak Spesifikasi Dari Tablet Xiaomi 6 Pro, Pesaing Berat Samsung, Ipad, dan Huawei?

Seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BSI (Untuk wilayah Nangroe Aceh Darussalam).

Sedangkan untuk bansos PKH sendiri yang disalurkan melalui bank, sudah mulai dilakukan sejak kemarin. Dengan sasaran KPM (Keluarga Penerima manfaat) yang memakai bank Mandiri sebagai bank penyalur.

Untuk penyaluran melalui Pos, masih menyisakan tahap 3 dan 4 lagi. Penyaluran tahap 3 untuk alokasi Juli - Spetember. Jadi dana disalurkan per 3 bulan.

Adapun penyaluran kedua bansos ini biasanya akan berbarengan jika pengambilan melalui kantor pos.

Mekanisme pengambilan tetap sama. KPM datang ke lokasi pengambilan, berdasarkan jadwal yang tertera pada undangan (data baya berisikan barcode dan alamat penerima).

BACA JUGA:Punya Resolusi Kamera Hingga 50 MP, Ini Spesifikasi Dari Vivo Y17s yang dibandrol Sejutaan Aja, Udah Punya?

BACA JUGA:Terpopuler Di Indonesia, Ini Dia Perbandingan Dari Toyota Calya Vs Daihatsu Sigra, Mana yang Jadi Andalanmu?

Kemudian menunjukan KK, KTP, serta Foto rumah (baik asli maupun fotokopi). Jika pengambilan diwakilkan karena yang bersangkutan sakit, ataupun tidak ada ditempat, cukup melampirkan surat kuasa yang dibubuhi tanda-tangan diatas materai. Ingat, yang mengambil bantuan haruslah mereka yang ada dalam satu KK yang sama dengan nama penerima.

Untuk dana bansos sendiri, jika merujuk pada www.siks.kemensos.go.id sudah masuk kedalam tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan) khusus untuk yang mengambil dana bantuan melalui kantor pos. Masih harus menuggu beberapa proses lagi sampai dana disalurkan ke rekening Pos.

Kategori :