JAKARTA, PALPRES.COM – Menkominfo tak ada toleransi terhadap pencurian data pribadi.
Setiap pelanggaran terkait data pribadi, akan ditindak tegas.
Karena hal tersebut termasuk kejahatan siber.
Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, sebagaimana dimuat dalam laman Website Kominfo, kominfo.go.id, 2 September 2024.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung 100 Persen Musi Half Marathon 2024
Ditegaskan Menkominfo Budi Arie, pihaknya tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber.
Termasuk, Pencurian Data Pribadi
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, menurut Menteri Budi, menjadikan masalah keamanan data pribadi sebagai prioritas utama.
“Oleh karenanya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Budi.
BACA JUGA:Tayang September Ini, Simak 4 Fakta Unik Film Sumala yang Diangkat dari Kisah Nyata di Semarang!
Termasuk dalam kasus Pencurian Data Pribadi, yang diduga melibatkan mitra salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia.
Terkait insiden yang melibatkan penyelenggara layanan telekomunikasi tersebut, menurut Menteri Budi Arie, pihaknya menanggapinya dengan mengambil langkah-langkah konkret.
“Kementerian Kominfo telah memanggil direksi penyelenggara layanan telekomunikasi dimaksud, guna dimintai penjelasan mengenai insiden dugaan pencurian data pribadi tersebut,” ungkap Menteri Budi.